SOSIALISASI BISNIS DAN KEMITRAAN KDMP
senin 27 oktober 2025 dengan menggunakan Fasilitas Gedung Olahraga Kecamatan silat Hulu,Acara yang langsung diakomodir Kadis Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu Abang Chairul Saleh, S.H., M.M dan Pak Camat Silat Hulu Yohanes jimmy Lakun S.P Beserta kabid Teknis Sutrisna, sebagai Kepala Bidang Koperasi, UKM dan Perdagangan, namun tidak merinci apakah ia memimpin Bidang Teknis secara spesifik. sembari mempernalkan Pendamping KDMP kecamatan silat Hulu beliau menyampaikan Dasar Hukum KDMP dibentuk yang Pertama 1. Instruksi Presiden Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2. Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah Putih. 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Tata cara Peminjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih 4. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 10 Tah...